![]() |
desa.id | cover |
Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi: https://layanan.komidigi.go.id
Catatan penting:
- Pendaftaran domain .desa.id hanya dapat dilakukan oleh perangkat desa (Sekdes, Kasi, atau Kaur).
- Pihak layanan hosting atau pengelola cloud server tidak diperkenankan mendaftarkan domain .desa.id.
- Staf desa tidak diperkenankan mendaftar.
Langkah-langkah pendaftaran domain desa.id:
- Mendaftar akun di https://servicedesk.layanan.go.id/Register/form.
- Membuat email mail.go.id di layanan.komdigi.go.id/bpm/services.
- Verifikasi akun mail.go.id.
- Mengajukan permohonan domain desa.id di domain.go.id dengan mengikuti tahapan contoh pendaftaran di sini.
- Konfirmasi akun domain desa.id.
- Mengatur nameserver domain sesuai layanan hosting atau cloud server dan CDN yang digunakan.
Syarat administrasi yang perlu disiapkan:
- SK Pengangkatan Kepala Desa.
- SK Kades tentang Pengangkatan Perangkat Desa.
- Surat Kuasa kepada Perangkat Desa.
- Surat Permohonan dari Kepala Desa.
- KTP perangkat desa yang akan mendaftar.
Teknologi
Website
- Platform digital yang mendukung pengelolaan dan publikasi desa secara daring. Memastikan Pemerintah Desa memiliki website resmi untuk transparansi, pelayanan, dan komunikasi yang lebih efektif dengan masyarakat.
Selengkapnya
Domain
- Domain resmi Pemerintahan Desa menggunakan desa.id, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur tentang website desa dan domainnya.
Selengkapnya
Dokumentasi
- Regulasi dan panduan penggunaan platform digital untuk membantu memahami dan menguasai teknologi lebih efisien. Sistem ini telah disederhanakan agar lebih mudah digunakan.
Selengkapnya
0 Comments :
Berikan Komentar Anda