Ajukan

*Opsional

Kirim

Teknologi

Website
  • Platform digital yang mendukung pengelolaan dan publikasi desa secara daring. Memastikan Pemerintah Desa memiliki website resmi untuk transparansi, pelayanan, dan komunikasi yang lebih efektif dengan masyarakat.
Selengkapnya
Domain
  • Domain resmi Pemerintahan Desa menggunakan desa.id, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur tentang website desa dan domainnya.
Selengkapnya
Dokumentasi
  • Regulasi dan panduan penggunaan platform digital untuk membantu memahami dan menguasai teknologi lebih efisien. Sistem ini telah disederhanakan agar lebih mudah digunkan.
Selengkapnya

0 Comments :

Berikan Komentar Anda

Nomor Tanda Daftar PSE Komdigi.
007675.10/DJAI.PSE/02/2025.
Digitalisasi Desa Maluku Utara
Kolaboratif
Tutup